Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam

Authors

  • Dian Lestari Siregar Universitas Putera Batam

DOI:

https://doi.org/10.19166/%25JAMI%256%252%252022%25

Abstract

Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk dana pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia.  Untuk itu pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) diperlukan guna perhitungan dan/atau pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Namun realisasi pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) untuk wilayah kota Batam menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat terhadap kegunaan pajak masih rendah dan sanksi yang ada dirasa ringan dan kurang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kuantitatif dengan menggunakan model ekonometrika yaitu metode analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan oleh nilai thitung (2,808) > ttabel (1,984). Begitu juga dengan variabel sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dimana thitung (2,459) > t tabel  (1,984) yang berarti sanksi pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pribadi. Untuk nilai  Fhitung  diperoleh sebesar 20,109 > F tabel sebesar 3,09 yang artinya kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam.

Kata kunci: Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak

References

Huslin,D., Ngadiman (2015). “Pengaruh Sunset Policy, Tax Amnesty, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan”. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara
Kantor Perpajakan Pratama Batam, 2015

Mardiasmono (2011). “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi Offset

Novitasari, Rosalina (2014). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi
Perpajakan,Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Di Samsat Semarang III”. Semarang: Universitas Dian Nuswantoro Semarang

Resmi, Siti (2009). “Perpajakan: Teori dan Kasus Buku 1”. Jakarta: Salemba Empat

Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha (2013). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Kota Singaraja”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 4,2,354-357

Teza, D.S (2011). “Modul Perpajakan Brevet A dan B”. Padang: Universitan Negeri Padang

Utami,D.T., Kardinal (2011). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu”. Palembang: STIE MDP

Ummi Narimawayi (2008). “Penulisan Karya Ilmiah”. Bekasi: Genesis

Pertiwi, Anna (2011). “Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak TerhadapKepatuhan Perpajakan”. Bandung: Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia

Putri,K.T. Febri (2013). “Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak KPP Boyolali”. Surabaya: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Sanusi, Anwar (2011). “Metodologi Penelitian Bisnis”. Erlangga: Jakarta

http://Direktorat jendral pajak

Published

2017-09-28

Issue

Section

Articles