PELAYANAN TRANSPORTASI ONLINE DI ERA NEW NORMAL

Authors

  • Alfonsius Alfonsius Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.19166/ami.v4i2.395

Abstract

Indonesia saat ini mulai memasuki era new normal atau tatanan kenormalan baru yang mengharuskan masyarakat untuk mengubah perilaku dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yang membudayakan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan untuk tetap menjalankan aktivitas normal guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Memasuki era new normal, layanan transportasi online, baik ojek online maupun mobil online, sudah mulai kembali beroperasi. Namun, tentu saja dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa baik pengguna maupun pengemudi transportasi online tetap harus menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Kata kunci: Pelayanan, transportasi online, new normal

Published

2020-07-30

Issue

Section

Articles