FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PAJAK PARKIR DI KOTA MEDAN

Authors

  • Syarif Hidayah Lubis Universitas Putera Batam
  • Agus Defri Yando

DOI:

https://doi.org/10.19166/%25JAMI%256%252%252022%25

Abstract

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui beberapa faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pajak parkir di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang di peroleh dari Dispenda Kota Medan, Dispenda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pusat Statistik Kota Medan. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 36 bulan, dari Januari 2013 hingga Desember 2015. Data dianalisis dengan menggunakan analisis statistik, uji klasik dan regresi. secara parsial menunjukkan bahwa wajib pajak positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,001. Jumlah penduduk yang signifikan dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir. dengan nilai signifikan 0,000.Jumlah pajak yang signifikan dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir dengan nilai signifikan 0,000. Inflasi positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak parkir dengan nilai signifikan 0,002. Secara simultan menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak, jumlah kenderaan, jumlah Penduduk dan Inflasi secara bersama-sama signifikan terhadap Penerimaan Pajak Parkir. Hal ini dapat dilihat melalui uji F-tabel di atas dengan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari α = 0,05 (0,000 <α = 0,05).

Kata Kunci: Jumlah Wajib Pajak Parkir, Jumlah Penduduk, Jumlah Kendaraan dan Inflasi, Penerimaan Pajak Parkir.

References

Agustina. 2012. Pengaruh Pengelolaan Pemungutan Pajak Parkir Terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Parkir

Aritonang, JM dan Tony Marsyahrul. 2008. Perpajakan Internasional; sebagai Materi Studi di Perguruan Tinggi. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta

Asmuruf, MF, dkk. Pengaruh Pendapatan dan Jumlah Penduduk Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Sorong. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Vol: 15 No. 5 Tahun 2015.

Badan Pusat Statistik. www.bps.go.id

Barrios, Salvador & Pietro Rizz. 2010. Unexpected changes in tax revenues and the stabilisation function of fiscal policy: Evidence for the European Union 1999-2008.

Budiharjo, Ari. 2003. Pengaruh Jumlah Penduduk, Pendapatan Domestik Regional Bruto, dan Inflasi Terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kabupaten dan Propinsi di Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ekstensifikasi WP Baru Lampaui Target. 2015.
http://www.pajak.go.id/content/article/ekstensifikasi-wp-baru-lampaui-target

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
2011. Kendaraan Bermotor di Indonesia Terbanyak di ASEAN. https://otomotif.tempo.co/read/news/2011/08/19/124352572/kendaraan-bermotor-di-indonesia-terbanyak-di-asean

Gusnita, D. 2010. Green Transport ; Transportasi Ramah Lingkungan dan Kontribusinya dalam Mengurangi Polusi Udara. Berita Dirgantara.

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi 5. Semarang : BP Undip.

Hasan, Abdul Rachman & Suratman. 2011. An Analysis of the Implementation of Parking Management Policies in Increasing the Regional Income of Makassar City.

Badan Pusat Statistik Sumut,
https://www.bps.go.id/subjek/view/id/11, 2017

Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Keempat), 2008
Kementerian Keuangan. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2008.

Kuncoro, Mudrajad. 2001. Metode Kuantitatif. Yogyakarta: Penerbit AMP. YKPN.

Litmann, Todd. 2003. Parking Taxes Evaluating Options and Impacts. Victoria Transport Policy Institute.

Lerner, RM. 1976. Concepts and Theories of Human Development. Philippines: Addison Wesley.

Malombeke, Novelia. 2016. Analisis Potensi dan Efektivitas Pemungutan Pajak Parkir di Kabupaten Minahasa Utara

Masrofi, Muhammad. 2004. Potensi dan Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang.

Marselina, Ega. 2013. Analisis Kontribusi Pajak Parkir dan Retribusi Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Pemerintah Kota Padang.

Nuringsih, M. 2006. Analisis Penrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sebelum dan Sesudah Desentralisasi Fiskal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Pemerintah Kota Medan. 2016. Walikota: Pembangunan Kota Medan Diarahkan Menjadi Kota Jasa dan Kota Masa Depan. http://www.pemkomedan.go.id/artikel-15264-walikota--pembangunan-kota-medan-diarahkan-menjadi-kota-jasa-dan-kota-masa-depan.html

Rahman. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pelayanan Fiskus Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya, Vol. 12, No. 2.

Sekaran, Uma. 2006. Research MetHipotesisds for Business : “Metodologi Penelitian untuk Bisnis. Edisi 4. Jakarta : Salemba Empat.

Siahaan, MariHipotesist Pahala, 2013. Pajak daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta : Rajawali Pers.

Sukirno, Sadono. 2004. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.

Suparmoko, M. 2000. Keuangan Negara Dalam Teori dan Praktek. BPFE Yogyakarta. Yogyakarta

Sutrisno. 2002. Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus di Kabupaten Semarang).

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Published

2019-01-31

Issue

Section

Articles